Sebagai salah satu sumber pemasukan keuangan negara, pajak termasuk suatu kewajiban utama yang harus dipenuhi bagi setiap wajib pajak. Proses pemungutan pajak harus dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui prinsip penerapan pajak.
Prinsip pemungutan pajak terdiri atas beberapa faktor yang biasa disebut sebagai asas pemungutan pajak. Asas pemungutan pajak digunakan sebagai dasar hukum untuk menentukan peraturan undang-undang pemungutan pajak. Beberapa prinsip pajak yang digunakan untuk pemungutan pajak diantaranya adalah:
1. Prinsip Pajak berdasarkan Kepastian Hukum
Prinsip yang digunakan dalam pemungutan pajak harus didasarkan oleh undang-undang, sehingga jika terjadi pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang telah ditetapkan. Dasar hukum ini dapat membantu pemungutan pajak lebih lancar dan tegas karena ada kepastian hukum didalamnya. Adanya kepastian hukum juga menjadi kemudahan bagi para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya.
2. Prinsip Keadilan (equity)
Pemungutan pajak harus ditetapkan sesuai dengan kemampuan dan tingkat penghasilan yang diperoleh. Semakin tinggi pendapatan maka akan semakin tinggi pula beban pajak yang ditetapkan pada pihak wajib pajak. Prinsip keadilan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu masyarakat, waktu, hingga politik pemerintahan.
3. Prinsip Kelayakan (Convinience)
Arti dari prinsip kelayakan adalah pemungutan pajak harus sesuai dan layak untuk diterapkan pada wajib pajak yang sejalan dengan sistem self assessment. Dengan kata lain, prinsip ini harus meninjau dan mempertimbangkan kelayakan dari penerapan pajak. Hal ini dilakukan supaya pihak wajib pajak tidak merasa terbebani dalam membayar pajaknya.
4. Prinsip Efisiensi
Prinsip dasar yang diterapkan dalam pemungutan pajak adalah tingkat efisiensi. Artinya, pemungutan pajak harus mencakup biaya yang sekecil-kecilnya atau bahkan dapat lebih rendah dibandingkan beban pajak. Penerapan biaya efisien tersebut bermanfaat untuk menjaga pengeluaran negara, terutama untuk perkembangan ekonomi nasional.
5. Prinsip berdasarkan Ekonomi
Prinsip dengan dasar ekonomi berarti bahwa pemungutan pajak sesuai dengan target objek yang tepat. Misalnya saat seseorang memiliki nilai barang mewah yang cukup tinggi, maka terdapat pajak khusus yang dibebankan atas kepemilikan barang tersebut. Prinsip ekonomi tersebut diterapkan di Indonesia dengan sebutan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Diatas adalah beberapa prinsip pajak yang diterapkan di Indonesia. Agar proses pembayaran pajak bisnis atau pribadi Anda dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, maka mulai terapkan pengelolaan keuangan yang lebih rutin. Salah satu tools keuangan yang dapat Anda gunakan untuk mengelola keuangan adalah Aktivamu.
Financial Startup by Aktivamu adalah template laporan keuangan yang menyediakan laporan laba rugi, kas, dan neraca yang dibutuhkan bagi bisnis. Selain laporan keuangan, Aktivamu juga menyediakan fitur pencatatan stok dan persediaan, manajemen utang piutang, bahkan perhitungan PPN untuk membantu perhitungan pajak bisnis.
Demikian informasi mengenai prinsip penerapan pajak, semoga bermanfaat dan dapat diterapkan pada bisnis Anda!