Istilah pajak umumnya telah banyak diketahui dalam kehidupan sehari-hari. Pajak dapat berupa pungutan yang nantinya akan disetorkan kepada negara dan digunakan untuk kepentingan negara. Pendapatan pajak juga diketahui berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat. Agar lebih memahami arti pajak, berikut penjelasan mengenai pajak dan jenis-jenisnya.
Pajak adalah sebuah kontribusi wajib yang berasal dari masyarakat kepada pemerintah dan memiliki sifat memaksa. Pajak juga dapat dikatakan sebagai imbalan yang digunakan untuk keperluan dan kepentingan negara oleh pemerintah. Berdasarkan jenisnya, pajak terdiri dari pajak berdasarkan sifat, objek dan subjek pajak, dan instansi pemungut pajak.
1. Pajak berdasarkan sifat
Dilihat dari sifatnya, pajak tergolong menjadi dua jenis yaitu pajak langsung dan tidak langsung. Pajak tidak langsung adalah pajak yang diberikan jika melakukan perbuatan tertentu. Sedangkan pajak langsung yaitu pajak yang wajib diberikan secara rutin berdasarkan nomor kepemilikan pajak yang telah didaftarkan.
2. Pajak berdasarkan objek pajak
Pajak berdasarkan objek pajak terbagi menjadi dua jenis yaitu objektif dan subjektif. Pajak objektif yaitu pemungutan pajak berdasarkan objek seperti kendaraan bermotor, barang impor, dan sebagainya. Sedangkan pajak subjektif yaitu pajak yang diambil berdasarkan subjeknya seperti harta kekayaan dan penghasilan.
3. Pajak berdasarkan instansi pemungut
Berdasarkan sumber instansi pemungutnya, pajak dibedakan menjadi dua jenis yaitu pajak daerah dan pajak negara. Pajak daerah yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah sehingga cakupannya terbatas pada masyarakat daerah tersebut. Sedangkan pajak negara yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat seperti DJP.
Demikian pengertian dan penjelasan jenis-jenis pajak untuk Anda ketahui. Bagi Anda pemilik bisnis dan ingin menghindari adanya denda keterlambatan membayar pajak maka perlu untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Anda juga dapat menggunakan produk jasa keuangan yang dapat menghitung PPn secara otomatis.
Financial StartUp by Aktivamu merupakan template keuangan otomatis yang dilengkapi dengan kalkulator PPN dan HPP sehingga harga produk yang terinput akan otomatis terhitung beserta PPN. Selain mendapatkan template laporan keuangan otomatis, kalkulator PPN bisa diinput dan bisa juga tidak. Sehingga lebih menyesuaikan kebutuhan bisnis Anda. Dapatkan penawaran harga khusus sekarang juga!